You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank Sampah Pelangi 65 di Melawai Diresmikan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bank Sampah Pelangi 65 di SMPN 13 Melawai Diresmikan

Bank Sampah Pelangi 65 (Peduli Lingkungan Indah) di SMP Negeri 13 Melawai, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diresmikan Jumat (17/11).

Sebab bank sampah merupakan strategi untuk membangun kepedulian masyarakat akan kebersihan lingkungan dan dapat memberikan manfaat ekonomi

Camat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang mengatakan, bank sampah Pelangi 65 yang memiliki motto "Menabung Sampah Menjadi Berkah". Bank sampah ini dibuat untuk merealisasikan Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan No 123 Tahun 2017, tentang pembentukan bank sampah di kelurahan dan sekolah.

"Sebab bank sampah merupakan strategi untuk membangun kepedulian masyarakat akan kebersihan lingkungan dan dapat memberikan manfaat ekonomi," ujarnya, Jumat (17/11).

21 Titik Pantau Adipura di Cempaka Putih Dinilai

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Samlawi menuturkan, dengan adanya bank sampah ini, diharapkan SMPN 13 Melawai dapat menjadi percontohan sekolah di DKI Jakarta, dalam melahirkan generasi muda yang mencintai lingkungan.

Ia menambahkan, selain itu, keberadaan bank sampah ini untuk melatih pembentukan karakter siswa dengan Gerakan Pungut Sampah (GPS). Selanjutnya, sampah-sampah ini digunakan didaur ulang

"Salah satunya dipakai untuk memperindah kelas masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati